Idi Rayeuk ( Aceh Dalam Berita ) Rabu 24-5-2023, Sejumlah sepeda motor berknalpot brong kembali diamankan oleh petugas Satlantas Polres Aceh Timur di ruas jalan Medan-Banda Aceh dalam Wilayah Hukum Polres Aceh Timur.
Sepeda motor tersebut kita amankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya, sebut Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K,S.I.K.
Menurut Iptu Krisna Hadi, sepeda motor yang terjaring ini didominasi dari kendaraan berknalpot brong dan dikendarai oleh para pelajar dan kalangan masyarakat umum.
Hal ini dilakukannya bukan hanya sebatas untuk menekan pelanggaran saja, namun juga sebagai Crime Control karena knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain.
Selain menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, untuk knalpot brong harus diganti terlebih dulu dengan knalpot yang sesuai standarnya serta memenuhi kelengkapan lainnya seperti spion, lampu dan lain-lain sesuai standarnya juga, tutur Iptu Krisna Hadi.
Selanjutnya Kasat Lantas tetap menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya guna menjaga keselamatannya selama di jalan raya.
Langkah penertiban ini akan kita lakukan terus menerus untuk mewujudkan Harkamtibmas dan menekan angka kecelakaan guna terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur, terang Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K,S.I.K.