Hukum  

PT. Zarnita Abadi Dan BPBA Digeledah Tipikor Kajati Aceh

Avatar

Kasus ( Aceh Dalam Berita ) Kamis 18-3-2021, Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi Kejati Aceh bersama tim dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh dan Kantor Rekanan PT. Zarnita Abadi.

” Dari dua lokasi penggeledahan ini, tim jaksa membawa sejumlah barang bukti sebanyak satu koper berisikan dokumen “.

Kejari Pijay Mukhzan mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di kantor BPBA dan kantor PT. Zarnita Abadi yang merupkan rekanan pembangunan jembatan Pangwa.

Hari ini tim Kejari Pijay di back up tim tindak pidana tipikor Kejati Aceh menggeledah dua tempat yang berkaitan dengan kasus pembangunan jembatan Pangwa, ujar Mukhzan.

Dari penggeledahan pada dua tempat tersebut, tim mengamankan satu koper besar yang berisikan dokumen terkait pelaksanaan pembangunan jembatan Pangwa Pijay yang telah merugikan negara sebesar Rp 1.049.766.566.32.

Dari penggeledahan ini kami telah mengamankan dokumen penting terkait pelaksanaan pembangunan jembatan Pangwa, tambah Mukhzan.

Pihaknya, kata Mukhzan, akan mengkaji seluruh dokumen tersebut secara meraton dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Pengusutan perkara ini harus tuntas, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab, imbuh Mukhzan.

Sebelumnya Kejari Pijay telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Pangwa Pidie Jaya.

Tiga tersangka yang ditahan dalam kasus tersebut yakni MAH selaku Direktur PT. Zarnita Abadi; AZH sebagai pengendali pengawasan lapangan; dan MUR sebgaai Direktur Trikarya Pratama Consultan.

Saat ini, mereka ditahan di sel tahanan Polres Pidie Jaya selama 20 hari ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *